30.1 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025
spot_img
More

    Latest Posts

    Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta, Driver Ojol, dan ASN: Simak Aturannya!

    Jakarta, AktualPost.com – Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap, dimulai dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri atau sekitar H-15, yang diperkirakan dimulai pada 17 Maret 2025.

    Untuk pengemudi ojek online, bonus hari raya akan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Sementara itu, bagi pekerja swasta, sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR Lebaran 2025 untuk karyawan perusahaan swasta diberikan paling lambat H-7 sebelum Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 24 Maret 2025, jika Idul Fitri 2025 diperkirakan pada 31 Maret 2025.

    Jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk karyawan swasta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pembayaran THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran 2025.

    “THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Pembayaran THR harus dilakukan secara penuh, tidak boleh dicicil,” ujar Yassierli, seperti yang dilansir oleh Aktual.com pada Selasa (11/3/2025).

    Yassierli menjelaskan bahwa pekerja atau buruh yang berhak menerima THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus dalam hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Hal ini juga mencakup pekerja harian lepas yang telah bekerja dengan sistem satuan hasil, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, THR yang diterima adalah sebesar satu bulan upah penuh. Sedangkan untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan tetapi lebih dari satu bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan peraturan yang ada.

    Jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk ASN

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan dua pekan sebelum Lebaran 2025, yaitu pada 17 Maret 2025. Kebijakan ini mencakup sekitar 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan,” jelas Prabowo, seperti yang dilansir oleh Aktual.com pada Rabu (12/3/2025).

    Untuk besaran THR PNS 2025, akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Kebijakan ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim. “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya,” ujar Prabowo. Sementara itu, bagi ASN daerah, THR diberikan dengan besaran yang setara dengan ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, komponen THR yang diberikan akan setara dengan uang pensiun bulanan.

    Latest Posts

    spot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.