Jakarta, AktualPost.com – Aktris Acha Septriasa kini resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjatuhkan putusan cerai dari sang suami, Vicky Kharisma, pada 19 Mei 2025.
Proses perceraian ini diputus secara verstek—yakni putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat dalam persidangan. Vicky Kharisma tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi dan sesuai prosedur hukum.
Dalam salinan putusan yang tercatat di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dikutip oleh AktualPost.com pada Kamis (7/8/2025), majelis hakim menyatakan:
“Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek.”
Vicky Ditetapkan Menjatuhkan Talak Satu
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan bahwa Vicky Kharisma secara hukum menjatuhkan talak satu ba’in shughra terhadap Acha Septriasa.
Dalam amar putusan tertulis:
“Menjatuhkan talak satu ba’in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha).”

Perjalanan Rumah Tangga Acha dan Vicky
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Bridgia Kalina Kharisma, yang lahir pada 21 September 2017.
Selama hampir satu dekade menjalani kehidupan rumah tangga, pasangan ini dikenal jarang diterpa gosip. Namun kini, kisah pernikahan mereka resmi berakhir di meja hijau.