Jakarta, AktualPost.com – Sahur adalah kegiatan makan yang dilakukan umat Islam di pagi hari sebelum Subuh sebagai persiapan menjalani puasa. Selain untuk menambah energi selama berpuasa, sahur juga memiliki nilai ibadah yang besar, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Tidak hanya sekadar kegiatan makan, sahur juga membawa berkah dan keistimewaan, bahkan Nabi SAW menyebutkan bahwa malaikat akan bershalawat untuk orang yang bersahur.
وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: السَّحورُ أُكْلةُ بَرَكةٍ، فلا تَدَعوه، ولو أنْ يَجرَعَ أَحَدُكم جُرْعةً من ماءٍ؛ فإنَّ اللهَ وملائكتَه يُصلُّونَ على المُتَسَحِّرينَ.
Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur.’” (HR Ahmad).
Keistimewaan sahur juga tercermin dalam hadis yang menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi saat sahur tidak akan dihisab pada hari kiamat, berbeda dengan makanan lain yang akan dipertanggungjawabkan. Begitu juga dengan makanan saat berbuka puasa, yang juga bebas dari hisab.
Sahur menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan, karena selain memberikan manfaat fisik, sahur juga menjadi bagian dari ibadah. Di sisi lain, bulan Ramadhan juga memperbolehkan hubungan suami istri di malam hari, yang bisa menyebabkan seseorang dalam keadaan junub. Bagi yang junub, tentu harus mandi besar untuk membersihkan diri dan melanjutkan ibadah lainnya.
Lalu, muncul pertanyaan penting: Apakah boleh sahur dalam keadaan junub? Dan apakah puasa tetap sah jika seseorang sahur dalam keadaan belum mandi wajib? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari simak penjelasan dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah dan Habib Hayqal Husein Alaydrus mengenai masalah ini.

Penjelasan dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa meskipun pada malam sebelumnya dalam keadaan junub. Ini berarti, kondisi junub tidak menghalangi seseorang untuk menjalankan ibadah puasa.
“Boleh saja puasa meskipun dalam keadaan junub. Yang penting, setelah junub, dia mandi dan kemudian berpuasa,” jelas Ustadz Syafiq dalam video yang dikutip dari YouTube Tanya Ustadz pada Senin (3/3/2025).
Kemudian, timbul pertanyaan tentang mana yang sebaiknya dilakukan terlebih dahulu: sahur atau mandi besar?
Menurut Ustadz Syafiq, hal ini tergantung pada waktu yang tersedia. Jika masih ada waktu untuk mandi, maka lebih utama untuk menghilangkan hadas besar terlebih dahulu, sehingga seseorang bisa melakukan salat atau membaca Al-Qur’an dengan keadaan suci.
Namun, jika waktu sudah sangat mepet, maka lebih baik untuk sahur dulu. Bila memungkinkan, mandi bisa dilakukan setelah sahur atau bahkan setelah Subuh, dan hal tersebut tetap tidak masalah, jelasnya.

Penjelasan dari Habib Hayqal Husein Alaydrus
Habib Hayqal Husein Alaydrus memberikan penjelasan mengenai keadaan junub setelah berhubungan badan suami istri pada malam Ramadhan. Menurutnya, mandi junub sebaiknya dilakukan sebelum Subuh. Mandi junub sebelum waktu Subuh dianggap sebagai hal yang disunnahkan.
“Dalam mazhab Imam Syafi’i, tetap sah walaupun mandinya dilakukan setelah waktu Subuh. Namun, kita lebih baik menghindari perbedaan pendapat para ulama. Ada yang berpendapat bahwa jika seseorang junub dan belum mandi wajib saat Subuh, maka puasanya batal dan tidak sah,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari YouTube Media Santri Ngaji.
“Karena itu, dalam mazhab kita, disunnahkan untuk mandi wajib sebelum Subuh,” lanjut Habib Hayqal.
Namun, apabila waktu Subuh sudah sangat dekat dan seseorang belum sempat sahur, maka yang lebih utama adalah sahur terlebih dahulu, karena sahur itu juga merupakan salah satu sunnah dalam berpuasa. Setelah sahur, mandi wajib bisa dilakukan setelah waktu Subuh dan sebelum melaksanakan sholat Subuh.
Wallahu a’lam.